Suara.com - Presiden Amerika Serikat yang akan segera lengser dari jabatannya, Donald Trump, memberikan pengampunan kepada mantan penasehatnya Steve Bannon, yang menghadapi dakwaan penipuan.
Pengumuman pemberian pengampunan pada Steve Biden muncul hanya beberapa jam terakhir sebelum pelantikan presiden terpilih yang akan menggantikannya, Joe Biden.
Trump juga memberikan pengampunan pada lebih dari 140 orang pada jam-jam terakhir menjabat sebagai presiden.
- Pidato perpisahan Trump: 'Kami telah melakukan sebagaimana yang harus kami lakukan saat menjabat'
- Kisah orang-orang yang masih percaya Trump menang Pilpres AS
- Steve Bannon, mantan orang dalam Donald Trump ditangkap dalam kasus 'penipuan dan pencucian uang'
Pengampunan juga diberikan pada rapper Lil Wayne yang menghadapi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan senjata.
Baca Juga: Pelantikan Biden, Simpatisan Trump di Tokyo Turun ke Jalanan
Sementara rapper Kodak Black dan mantan walikota Detroit, Kwame Kilpatrick mendapatkan pemotongan masa hukuman.
Secara keseluruhan, sebanyak 73 individu mendapat pengampunan, sementara 70 lainnya mendapat pemotongan masa hukuman, menurut keterrangan tertulis dari Gedung Putih.
Bannon, yang merupakan ahli strategis dan penasehat utama Trump dalam kampanye pemilihan presiden 2016, didakwa pada Agustus tahun lalu dengan tuduhan penipuan dalam kampanye penggalangan dana untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko.
Bannon dituding tipu ratusan orang
Jaksa penuntut mengatakan Bannon dan tiga orang lainnya menipu ratusan ribu orang yang memberikan donasi sehubungan dengan kampanye "We Build the Wall".
Kampanye itu berhasil mengumpulkan US$25 juta, atau setara Rp351,4 miliar.
Baca Juga: Lasch Pernah Bergidik Ngeri Melihat Bagian Belakang Rambut Donald Trump
Jaksa penuntut menuduh Bannon menerima lebih dari US$1 juta (Rp14 miliar), beberapa di antaranya digunakan untuk pengeluaran pribadi.
Bannon membantah tuduhan itu dan hingga kini belum divonis
Adapun Lil Wayne dan Kodak Black keduanya dituntut atas tuduhan kepemilikan senjata, sedangkan Kwame Kilpatrick menjalani hukuman penjara 28 tahun atas tuduhan korupsi.
Pemberian pengampunan dari presiden sebelum meninggalkan Gedung Putih adalah hal yang biasa dilakukan.
Pengampunan termasuk membatalkan hukuman pidana, sementara keringangan memperpendek atau mengakhiri masa hukuman penjara.
Dalam hal kejahatan yang didakwakan di pengadilan federal, presiden AS memiliki wewenang yang hampir tidak terbatas untuk memberi pengampunan.
Trump telah memberikan banyak pengampunan dalam beberapa bulan terakhir. Banyak dari mereka yang diampuni adalah rekan dekat dan sekutu, seperti mantan manajer kampanye Paul Manafort, sekutu lama Roger Stone, dan ayah menantunya, Jared Kushner.