8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Baru

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2021 | 20:08 WIB
8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Baru
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (tengah kiri) mendampingi Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah kanan) untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis akhinya disetujui Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021), hari ini. Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus me,mberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).

Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Bantah Listyo Orang Dekat Jokowi, Istana: Jangan Diartikan Macam-macam

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Komitmen Listyo Sigit Prabowo

Terdapat delapan komitmen Listyo Sigit Prabowo, terdiri dari:

  1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
  2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
  3. Menjamin soliditas internal.
  4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
  5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
  6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
  7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving
  8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa tugas Polsek tidak lagi mengurus penegakan hukum namun lebih fokus dalam penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan namun kini ditugasi dengan tugas preemtif dan preventif dan menyelesaikan masalah-masalah dengan restorative justice. Sehingga tugas penegakan hukum akan ditangani oleh Polres.

Baca Juga: Komjen Listyo Ikut Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Penembakan Laskar FPI

Dengan begitu, polsek dapat semakin dekat dengan masyarakat. Listyo Sigit Prabowo berharap program dapat berjalan dengan baik, terlebih Polres dan Polsek merupakan lini terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Komjen Listyo Sigit memulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik pada bidang lalu lintas yang bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Secara bertahap mekanisme ini dilakukan.

Tujuan dari mekanisme ini untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugasnya. Dengan hal ini, polisi yang bertugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI