Hamil di Luar Nikah, PRT Usia 17 Tahun Buang Mayat Bayinya ke Saluran Air

Rabu, 20 Januari 2021 | 18:23 WIB
Hamil di Luar Nikah, PRT Usia 17 Tahun Buang Mayat Bayinya ke Saluran Air
Iustrasi--Kasus buang bayi. (foto: Dok Polsek Cikeusik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gadis remaja berinisal C (17) di daearh Pulogadung, Jakarta Timur diringkus aparat kepolisian. C yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ditangkap karena tuduhan membuang bayi ke dalam saluran air.

"Kemarin sudah kami amankan ibunya. Kita buat tim untuk menelusuri orang tua bayi. ternyata inisialnya C (17) seorang ART di Kelurahan Kayuputih," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi di Jakarta, Rabu.

Menurut pengakuan C kepada polisi, kronologi kejadian itu berawal pada Minggu (17/1) sekitar pukul 09.00 WIB, C merasa mulas lalu pergi ke kamar mandi majikannya.

Tiba-tiba bayi yang dikandungnya lahir namun sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga: Dekat Bangkai Tikus, Warga Cilandak Temukan Bayi Terbungkus Plastik Sampah

"Kemudian jasad bayi digulung pakai bajunya dan dimasukkan ke dalam tas lalu disimpan di pojokan kamar mandi," kata Beddy.

Salah satu dari tiga rekan seprofesi C dalam satu rumah itu kemudian mengantre di depan kamar mandi.

"Karena kelamaan di kamar mandi, teman satu kamarnya buka pintu, dia tanya sudah belum, ternyata banyak lumuran darah lalu dilaporkan kepada majikan," katanya.

Sang majikan kemudian memberikan handuk untuk membersihkan ceceran darah di lantai kamar mandi.

Kemudian C dibawa ke bidan, namun dirujuk ke rumah sakit swasta di kawasan Tanjung Priok karena keadaannya parah.

Baca Juga: 5 Tahun Kerja, ART Ngutil Harta Majikan Sampai Rp200 Juta

"Tapi karena C harus gabung sama pasien COVID-19, majikan tidak mau, sehingga mencari rumah sakit lain yang mau melayani," katanya.

Saat dilakukan pengecekan USG, kata Beddy, dokter menyatakan bahwa bayinya sudah tidak ada dan diberi obat untuk mengurangi pendarahan.

"Jam 15.00 WIB, C diminta tidak kerja untuk istirahat. Setelah dua malam, muncul bau tidak sedap di rumah majikan, tapi C bilang bahwa bau itu berasal dari bajunya yang terkena darah," katanya.

Saat sang majikan meminta C membersihkan pakaiannya, kata Beddy, perempuan tersebut langsung bergegas menuju sungai yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah majikan untuk membuang jenazah bayi.

"Baru pada pagi harinya ditemukan petugas Sudin Kebersihan. Saat dipinggirkan, plastiknya robek dan keluar bayi itu. Kemudian mereka lapor ke Polsek Pulogadung. Kita tindaklanjuti dengan menelusuri CCTV," katanya.

Berbekal tangkapan layar dari rekaman CCTV, polisi menelusuri pelaku pembuang bayi tersebut yang mengarah pada ciri-ciri C.

"Kami datangi kediamannya dan dia (C) tidak mengelak. Perbuatannya itu dilakukan C karena pria yang menjadi bapak dari bayi itu tidak mau bertanggung jawab. Pacarnya itu ada di Sukabumi," katanya.

Saat ini polisi memberlakukan penanganan kasus tersebut sebagai perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kita masih periksa ibu dari bayi itu. Kita berlakukan penanganan anak di bawah umur," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI