Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya bakal mengikuti rekomendasi Komnas HAM soal pelanggaran HAM terhadap penembakan empat anggota Laskar FPI di peristiwa Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal itu ditegaskan Listyo menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Dimyati saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Terkait masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas," kata Listyo, Rabu (20/1/2021).
Listyo sekaligus menyinggung terkait penerapan protokol kesehatan yang tetap harus ditegakan. Menyampaikan hak itu, ia menyoroti kenaikkan angka positif Covid-19
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harus Hentikan Tradisi Pembungkaman
"Namun harus dibedakan, prokes harus tetap kita tegakkan, keselamatan rakyat hukum tertinggi. Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga, angkanya hari ini sudah 13-14 ribu. Jadi prokes harus tetap kita proses, masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," kata Listyo.
Sebelumnya Dimyanti menanyakan dan meminta penjelasan Listyo dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh anggota polisi dalam insiden yang menewaskan empat anggota Laskar FPI.
"Kami komisi III yang jadi mitra polri banyak sekali dimintai penejlasan oleh masyarakat soal isu demikian. Kenapa penanganan demo represif, pelanggaran prokes sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat 6 nyawa melayang, kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasna kepada masyarakat,” ujar Dimyati.