Suara.com - Komisi III merestui usulan Presiden Joko Widodo yang memiliih Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Lantas, apa yang yang bakal dilalukan Listyo dalam 100 hari pertama usai dilantik Presiden Jokowi nantinya?
Menjawab pertanyaan itu, Listyo mengatakan ia sudah menyiapkan program untuk kepemimpinannya di 100 hari pertama. Di antaranya ialah menyelesaikan kasus-kasus besar yang mencuri perhatian publik.
"Salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Sederet Prestasinya
Selain itu, kata Listyo dirinya juga akan melakukan beberapa perubahan di institusi Polri, seperti halnya pelayanan kepada masyrakat.
"Bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan. Dan beberapa kegiatan, termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," kata Listyo.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu. Sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," tandasnya.
Sebelumnya, Calon Kapolri Listyo mengklaim bakal mempermudah akses masyarakat saat ingin mengadukan atau melaporkan suatu kejadian kepada kepolisian. Akses tersebut nantinya ditata melalui layanan darurat atau hotline.
Penataan tersebut, lanjut Listsyo ialah penerapan nomor hotline tunggal yanng berlaki secara nasional. Dengan begitu bukan hanya masyarakat yang mudah mengakses aduan, melainkan polisi juga dapat segera merespons.
Baca Juga: Resmi! Listyo Sigit Prabowo Kapolri Baru Pengganti Jenderal Idham Azis
"Jadi diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR.
Listyo menjelaakan, hotline tidak hanya tersambung secara nasional. Nantinya nomor tunggal darurat itu akan dikoneksikan dengan sistem panic button serta mobil patroli milik kepolisian.
"Sehingga begitu ada masyarakat yang kemudian menghubungi kami maka anggota yang berada di lokasi terdekat dengan masyarakat tersebut bisa segera datang," kata Listyo.
"Ini adalah juga bagian dari bentuk respons cepat dari petugas kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri," tandasnya.