Bertambah! Korban Tewas Banjir Kalsel jadi 21 Orang, 6 Masih Hilang

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:10 WIB
Bertambah! Korban Tewas Banjir Kalsel jadi 21 Orang, 6 Masih Hilang
Ilustrasi-- Seorang warga berada di puing-puing rumah akibat banjir bandang di Desa Waki, Kecamatan Batu Benawa,Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah korban banjir di Kalimantan Selatan terus bertambah per Rabu (20/1/2021) sudah mencapai 21 orang meninggal dunia, 6 masih dinyatakan hilang, dan 63.608 warga masih mengungsi.

Danrem 101/Antasari Kolonel Firmansyah memaparkan banjir ini sudah menggenangi 11 kabupaten/kota yang terdiri dari 70 kecamatan di Kalimantan Selatan.

"Dari laporan yang sudah masuk jumlah KK yang terdampak 120.284, dengan korban meninggal sampai dengan hari ini 21 orang, jumlah jiwa yang terdampak 342.987 orang, jumlah pengungsi di berbagai tempat 63.608 orang," kata Kolonel Firmansyah dalam jumpa pers, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, banjir besar ini juga mengakibatkan 66.768 rumah terendam, 21 jembatan rusak, 18.294 meter jalan raya terendam, 110 tempat ibadah terendam, 76 sekolah terendam.

Baca Juga: 9.000 Paket Banpres Disalurkan untuk Korban Banjir Kalimantan Selatan

"Alhamdulillah sekarang sudah bisa diperbaiki satu per satu, ada dua jembatan yang kondisinya parah kemarin, jembatan yang menghubungkan banjarmasin dan kabupaten tanah laut sudah bisa diperbaiki, lalu jembatan putus di Mataraman sudah 70 persen perbaikannya," jelasnya.

Mereka masih membutuhkan bantuan seperti tenda pengungsian, dapur umum, perahu karet, tandon air, perlengkapan mandi, tikar/matras, alat penerangan, pakaian, popok bayi, pembalut wanita, hand sanitizer, masker, makanan siap saji, beras, telut, mie instan, air minel, makanan anak, dan susu bayi.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor masih memberlakukan masa tanggap darurat bencana banjir melalui Surat Pernyataan Nomor: 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021.

REKOMENDASI

TERKINI