Suara.com - Seorang wanita lansia asal New York yang berumur 70 tahun menghadapi banyak dakwaan karena diduga menambahkan racun serangga ke dalam kopi milik suaminya sendiri.
Menyadur Global News Rabu (20/01), nenek bernama Suncha Tinerva ini mencoba racuni suami setidaknya dua hingga tiga kali dan sekali terekam kamera video.
Menurut pernyataan Jaksa Wilayah Queens, Melinda Katz, Suncha menghadapi tuduhan percobaan penyerangan, bahaya sembrono dan kepemilikan senjata sehubungan dengan kasus tersebut.
Lansia itu ditangkap pada 14 Januari, dua hari setelah rekaman pengawasan menangkap satu gambar saat ia diduga melakukan aksi dengan racun.
Baca Juga: Diduga Lihat TikTok Istri dengan Pria Lain, Ayah Ajak 2 Anak Minum Racun
Dari rekaman itu, Suncha Tinerva terlihat sedang memeras zat putih dari botol dengan tutup merah dan label kuning. Ia kemudian memasukkannya ke dalam kopi dan menyimpan botol itu kembali ke bawah wastafel.
Penyelidik kemudian memeriksa di bawah wastafelnya dan menemukan botol yang sama. "Label tersebut menunjukkan isinya 100% asam borat untuk membunuh semut dan kecoak."
Dalam pernyataannya, Melinda Katz mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tak terbatas pada kekerasan mental dan fisik.
"Terdakwa dalam kasus ini diduga menggunakan tipu daya untuk membuat pasangannya sakit. Korban memang sakit, tapi untungnya tidak meninggal."
Suncha Tinerva mengaku tidak bersalah dan akan kembali ke pengadilan pada 10 Maret. Jika terbukti bersalah, nenek itu terancam hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Terkapar di Rumah Pacar, Pria Tenggak Racun Nyamuk Gegara Ditinggal Nikah