Imbas Sriwijaya Air Jatuh, Ini Perintah Jokowi ke KNKT dan Kemenhub

Rabu, 20 Januari 2021 | 15:47 WIB
Imbas Sriwijaya Air Jatuh, Ini Perintah Jokowi ke KNKT dan Kemenhub
Presiden Jokowi saat meninjau posko pencarian pesawat Sriwijaya Air di Terminal JICT. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan ketat terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menyusul tragedi jatunya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182  yang menelan banyak jiwa. 

"Saya ingin agar di bidang transportasi, ini keselamatan adalah yang utama," ujar Jokowi  saat meninjau Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di JICT II, PelabuhanTanjung Priok, Rabu (20/1/2020).

Menurutnya, pengawasan terhadap maskai penerbangaan itu sangat penting demi melindungi keselamatan penumpang pesawat.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Kerja Keras SAR Gabungan Cari Korban Sriwijaya Air di Laut

"Oleh sebab itu, saya minta segera ditindaklanjuti, baik oleh KNKT maupun (Kementerian) oleh Perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang," ucap dia.

Jokowi mengapresiasi kerja Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Basarnas, TNI, Polri, KNKT dan unsur lainnya yang sudah bekerja keras dari awal hingga ditemukannnya korban, serpihan pesawat dan blackbox pesawat. 

"Saya ingin menyampaikan terima kasih, apresiasi, penghargaan setinggi-tinggnya kepada tim SAR gabungan yang terdiri Kemenhub, Basarnas, TNI, Polri, dan KNKT, serta seluruh unsur yang tidak bisa saya sebut satu per satu atas kerja keras sejak awal musibah sampai saat ini," ujar Jokowi. 

"Kita tahu telah ditemukan serpihan-serpihan yang besar maupun kecil, kemudian kotak hitamnya juga sudah, tinggal kita menunggu VCR nya," sambungnya.

Dalam tragedi pesawat nahas itu, RS Polri baru berhasil mengidentifikasi sebanyak 40 korban. 27 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga: Siang, Jokowi Pantau Penyerahan Santunan 2 Korban Sriwijaya Air di JICT

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI