Suara.com - Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru. Kesepakatan itu diambil usai sembilan fraksi bulat menyatakan setuju.
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus meberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
Baca Juga: Target Komjen Listyo Sigit Prabowo: Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.