Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjawab ihwal Polri yang terkesan kerap melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Sebagai pribadi polisi yang dikenal dekat dengan ulama, Listyo berharap kesan tersebut tidak ada lagi.
"Saya kira bahasa kriminalisasi (ulama) itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi," kata Listyo menjawab pertanyaan awak media usai jalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo menegaskan bahwa kepolisian bakal lebih membuka ruang komunikasi dalam penyelesain kasus yang menyeret ulama. Tetapi, kata dia, tentunya perlu dibedakan dari masing-masing kasus terkait ada tidaknya unsur tindakan pidana.
"Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ujar Listyo.
Baca Juga: Cari yang Jago Ngaji, Cakapolri Listyo Janji Rekrut Polisi Lulusan Madrasah
Dalam fit and proper test hari ini, Listyo menjawab hal senada saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi III Benny K Harman menyoal kesan Polri yang hanya menindak pelaku ujaran kebencian dan hoaks kepada kelompok tertentu.
Menurut Listyo, penyelesaian kasus ujaran kebencian atau hate speech bisa dilakukan sebatas permintaan maaf dari pelaku. Hanya saja, kata dia, apabila ujaran kebencian atau hoaks berdampak luas terutama membuat terpecah belahnya persatuan maka akan ditindak.
"Tapi yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech kalau masih bisa kita akan tegur, minta maaf selesai. Tapi berisiko memecah-belah persatuan bangsa, kita tidak akan toleransi. Pasti kami akan proses supaya bisa jaga di mana kita boleh dan tidak ini menjadi kedewasaan dalam kita memanfaatkan ruang siber, ruang publik sehingga bisa sama-sama menciptakan kehidupan saling menghormati," tutur Listyo.