Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mewajibkan anggota polisi untuk mempelajari kitab kuning apabila ia memimpin Polri. Bukan tanpa tujuan, pembelajaran tersebut dimaksudkan guna mencegah masuknya paham radikalisme atau terorisme.
Hal serupa diakui Listyo pernah ia lakukan saat menjadi Kapolda Banten. Adapun belajar kitab kuning merupakan saran dari ulama kepada dirinya.
"Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorism salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," kata Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Menurut Listyo apa yang menjadi saran dari ulama terkait belajar kitab kuning guna mencegah paham radikalisme memang tepat. Karena itu ia akan melanjutkan program wajib belajar kitab kuning jika resmi dilantik menjadi Kapolri.
Baca Juga: Saat di Banten, Calon Kapolri Sigit Wajibkan Anggota Belajar Kitab Kuning
"Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu, itu akan kami lanjutkan pak," ujar Listyo.
Listyo menambahkan, kepolisian juga akan bekerja sama dengan para tokoh lintas agama dalam upaya mencegah paham radikalisme di tengah masyarakat.
"Bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh tokoh ulama untuk kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan supaya masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu," kata Listyo.