Suara.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mendatangi Terminal JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk melihat langsung pemberian santunan dari Jasa Raharja kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, Rabu (20/1/2021), hari ini. Santunan itu akan diberikan kepada 10 keluarga korban Sriwijaya Air.
"Dari 10 jenazah yang belum diserahkan (santunan) hari ini diserahkan lagi, 5 bahkan dua orang ini diserahkan dan disaksikan oleh presiden di JICT siang ini nanti," kata Dir Managemen Resiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Wahyu Wibowo di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.
Adapun dua nama korban yang santunnya disaksikan oleh Jokowi adalah Grislend Gloria Natalies dan Rahmania Ekananda.
Wahyu mengatakan, sebanyak 30 korban yang berhasil dikenali telah diberikan santunannya oleh Jasa Marga kepada ahli waris.
Baca Juga: Update Sriwijaya Air: RS Polri Terima 324 Kantong Mayat, 40 Korban Dikenali
"Diserahkan ini berdasarkan asas domisili (ditempat ahliwaeis berada), dan itu dicairkan secara nontunai, karena untuk menghindari risiko-risiko yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Adapun masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 Juta. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.
Sejauh ini RS Polri telah berhasil identifikasi korban sebanyak 40 korban. 27 diantaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Donat untuk Korban Banjir, Publik Berdebat
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.