Suara.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluarkan surat edaran berisi kebijakan menggratiskan layanan kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah dan semua puskesmas bagi warga yang terdampak banjir.
"Surat edaran ini sudah saya sampaikan kepada Direktur RSUD Sultan Suriansyah dan seluruh kepala puskesmas bahwa pasein yang berobat akibat bencana banjir tidak dipungut biaya, karena segalanya ditanggung pemkot," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Selasa (19/1/2021).
"(SE itu) berlaku sejak hari ini (Selasa, 19/2)," ujarnya.
Warga digratiskan tanpa melihat status wilayah tempat tinggal pasien.
Baca Juga: Data Dampak Banjir di Kabupaten Pekalongan, Ribuan Orang Mengungsi
"Maksudnya, tetap warga Banjarmasin, tidak berlaku bagi warga luar Kota Banjarmasin, kecuali ada jaminan dari wali kota atau bupati masing-masing," katanya.
Petugas akan mendatangkan petugas kesehatan di posko penanganan bencana banjir terdekat.
Langkah ini, katanya, tindak lanjut dari penetapan status tanggap darurat bencana banjir di Kota Banjarmasin sejak 15 Januari 2021.
Hingga hari keenam, Selasa (19/1), Kota Banjarmasin masih mengalami banjir. Daerah yang terdampak parah adalah Banjarmasin Timur, Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara.
Dari data pada 18 Januari 2021, sebanyak 51.000 jiwa warga Ibu Kota Provinsi Kalsel yang terdampak musibah banjir itu, sekitar 2.000 jiwa di antaranya terpaksa mengungsi. [Antara]
Baca Juga: Risma Kunjungi Korban Banjir di Halmahera Utara, Lanjut ke Manado