Meski demikian, tambah Riza, tidak akan cukup jika Jakarta meningkatkan terus berbagai fasilitas namun daerah lain tidak mendapat dukungan.
"Kami juga Pemprov Jakarta perlu mendapat dukungan, selama ini kami terima kasih mendapat dukungan dari pusat, mudah-mudahan pusat bisa menambah dukungan terkait faskes. Selama ini sudah ada sesungguhnya, kami harap ada peningkatan bagi daerah di Botabek," ujarnya.
"Seperti kebijakan (PPKM) 11-25 Januari itu yang dipimpin oleh pempus. Kami harap kebijakan ini terus ditingkatkan tak hanya substansi, materinya, tapi juga waktunya disamakan, dengan berbagai faskes juga perlu ditingkatkan," tutur Riza.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap kondisi ICU dan tempat tidur rumah sakit di ibu kota sebanyak 8.890 untuk menampung pasien COVID-19, tersisa hanya 13 persen.
Angka penggunaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta untuk pasien COVID-19 adalah sebanyak 87 persen dengan melayani warga lintas provinsi dengan rincian warga DKI Jakarta sebesar 63 persen dan sisanya warga Bodetabek.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, maka BOR DKI Jakara lebih tinggi. BOR di Provinsi Banten 79 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 78 persen, Jawa Barat (73) dan Jawa Timur 69 persen.