Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan lonjakan kasus positif corona menambah daerah zona resiko tinggi alias zona merah covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, memaparkan bahwa zona merah terus bertambah 38 daerah dari pekan sebelumnya 70 menjadi 108 kabupaten/kota.
"Untuk pertama kalinya mencapai jumlah yang sama pada awal perhitungan zonasi risiko dilakukan yaitu ada tanggal 31 Mei 2020, jumlah zona merah lebih dari 100 yakni 108 kabupaten/kota," kata Wiku, Selasa (19/1/2021).
Sementara, zona resiko sedang atau oranye juga berkurang menjadi 347 kabupaten/kota, dan zona resiko rendah atau kuning menjadi 45 kabupaten/kota.
Baca Juga: Warga Berusia Muda Masih Mendominasi Kasus Harian Covid-19 Balikpapan
"Penurunan zona oranye dan zona kuning ini tidak sepadan dengan peningkatan pada zona merah yang sangat drastis. Hal ini berarti perkembangan covid-19 di Indonesia terus mengalami perkembangan ke arah yang tidak diharapkan," tegasnya.
Kemudian zona resiko atau zona hijau sama dengan pekan sebelumnya yakni; tidak ada kasus 10 kabupaten/kota dan tidak terdampak 4 kabupaten/kota.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi 927.380 orang Indonesia, kini masih terdapat 146.842 kasus aktif, 753.948 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 26.590 jiwa meninggal dunia.