Suara.com - Sebanyak enam tahanan KPK dikembalikan ke penjara setelah dinyatakan sembuh dari virus Corona. Sejak dinyatakan terpapar Corona, keenam tahanan itu sempat menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.
"Hari ini Selasa (19/1/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah di nyatakan negatif Covid 19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Sementara itu, KPK kembali melakukan tes swab PCR pada Senin (18/1/2021) terhadap sejumlah tahanan. Ternyata 1 tahanan KPK kembali dinyatakan positif covid-19.
"Satu tahanan siang ini kami pindahkan ke RS Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," ucap Ali.
Baca Juga: Sempat Viral, Pasien Covid-19 Jadi Tersangka Kasus Mesum di Wisma Atlet
Sehingga, total tahanan yang kini masih menjalani perawatan intensif dan isolasi mandiri di RS Wisma Atlet sebanyak 14 tahanan.
Ali menegaskan lembaganya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilingkungan KPK. Adapun sejumlah cara terus dilakukan dengan melakukan penyemprotan desinfektan.
"Serta penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas didalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji Swab Antigen sesuai kebutuhan," kata dia.
Sebelumnya, KPK melakukan dua tahap tes swab PCR terhadap para tahanan di Rutan Merah Putih KPK cabang K-4.
Dalam tahap tes swab pertama dinyatakan ada sebanyak 14 tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, tahap kedua para tahanan kembali dites dan bertambah menjadi lima orang tahanan dinyatakan positif.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Gay Mesum di Wisma Atlet Jadi Tersangka, Pasangannya Belum
Sebanyak 19 orang tahanan yang terpapar Corona itu dibawa RS Darurat Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani isolasi mandiri.