Transgender dengan Anatomi Pria Dipenjara karena Perkosa Wanita

Selasa, 19 Januari 2021 | 15:37 WIB
Transgender dengan Anatomi Pria Dipenjara karena Perkosa Wanita
Ilustrasi transgender. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang transgender dihukum 15 tahun penjara karena memperkosa wanita dengan kekerasan. Menyadur Cambs Times Selasa (19/01), pria ini mengaku sebagai wanita tapi belum menjalani operasi.

Michelle Winter, 49 tahun dari Buttermel Close, Godmanchester memperkosa wanita itu pada 16 Mei tahun lalu. Keesokan harinya korban berbicara dengan petugas, yang melihat dia penuh memar dan melaporkan serangan itu.

Polisi mengatakan mereka bekerja sama dengan staf di Pusat Rujukan Serangan Seksual Elm (SARC) untuk membela korban dan membuka kasus melawan Winter.

Korban mengatakan pada polisi bahwa dia masih mengalami mimpi buruk tentang kejadian tersebut dan sejak bangun tidur berteriak "lepaskan aku".

Baca Juga: Angel Lama, Transgender yang Membuat Sejarah Baru di Nepal

Dalam persidangan di Cambridge Crown Court pada hari Jumat, Winter divonis hukuman penjara selama 15 tahun karena pemerkosaan dan penyerangan yang menyebabkan cedera.

Michelle Winter, transgender dengan anataomi pria yang perkosa wanita. (Cambs Police)
Michelle Winter, transgender dengan anataomi pria yang perkosa wanita. (Cambs Police)

Hakim David Farrel menggambarkan Winter sebagai individu yang berbahaya, dengan kecenderungan yang jelas untuk melakukan kekerasan.

"Saya ingin memuji keberanian yang ditunjukkan oleh korban, terlepas dari cobaan berat yang dideritanya, mampu melaporkan pelanggaran tersebut dan membantu membawa Winter ke pengadilan."

"Saya berharap kalimat ini akan menjadi penghalang bagi Winter dan siapa pun yang memilih untuk menyakiti orang lain secara seksual."

Baca Juga: Studi: Gay dan Transgender Lebih Rentan Alami Obesitas, Kenapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI