Menurut laporan, dia kemudian mengaku bahwa dia telah memukulinya dengan selang, tetapi mengatakan dia tidak berniat membunuhnya.
"Saya tidak melakukannya dengan sengaja. Saya tidak berniat membunuhnya. Saya memukulinya karena dia pulang terlambat dan saya tidak punya siapa-siapa untuk merawat saya di sini." ujar Raasa kepada hakim.
"Saya menuntut pembebasan saya." kekeh Raasa kepada hakim saat persidangan.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama ibu tiri dan saudara kandungnya dan dipaksa untuk memulung sampah untuk mendapatkan uang.
Paman anak laki-laki itu mengatakan ibu tirinya memaksanya untuk bekerja sepanjang waktu dan akan mengambil semua uang yang dia peroleh.
Osman dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan pengadilan menyatakan bahwa tidak akan ada keringanan hukuman.