Skenario Penerbangan Tanpa Jaga Jarak, Menag Buka Opsi Jemaah Haji Divaksin

Selasa, 19 Januari 2021 | 13:35 WIB
Skenario Penerbangan Tanpa Jaga Jarak, Menag Buka Opsi Jemaah Haji Divaksin
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Timesindonesia.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka opsi untuk memberikan vaksinasi Covid-19 kepada calon jemaah haji tahun 2021. Kendati begitu, hal tersebut baru sebatas usulan, mengingat belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

Yaqut menjelaskan, opsi vaksinasi terhadap calon jemaah merupakan bagian dari dua skenario penerbangan yang dirancang Kementerian Agama apabila jemaah diberangkatkan ke tanah suci.

Pertama penerbangan dengan mempertimbangan jaga jarak atau physical distancing dan skenario kedua tanpa physical distancing saat di salam pesawat.

"Kami ada dua usulan, tanpa physical distancing tapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, yaitu berupaya jemaah haji mendapatkan vaksinasi Covid-19. Upaya ini terus kami lakukan. Jika tidak berhasil maka diambil opsi berikutnya, yaitu jemaah haji melakukan tes PCR sebelum berangkat dan pelaksanana karantina sblm keberangkatan," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Proses Vaksinasi Covid-19 di Sulsel Sangat Lambat

Adapun opsi penerapan penerbangan tanpa physical distancing diambil Yaqut karena berkaca dari pengalaman pelaksanaan ibadah Umrah tahun lalu.

Ia memandang penerbangan tanpa physical distancing guna efisiensi biaya penyelenggaraan haji. Tentunya penerbangan tanpa physical distancing diringi dengan seluruh penumpang yang sudah melakukam tes usap serta karantina sebelum keberangkatan.

"Penerbangan tidak menerapkan physical distancing dengan pertimbangan seluruh penumpang sudah dilakukan swab dan karantina dan dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat begitu besar biaya yang harus ditanggung jemaah haji jika kebijakan physical distancing diterapkan," ujar Yaqut.

"Kebijakan dengan physical distancing tentu akan berimplikasi pada kenaikan BPIH dan BIPIH," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian ada tidaknya ibadah haji untuk tahun 2021. Ini dikarenakan belum adanya kepastian resmi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi perihal haji.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Tergolong Imunitas Aktif, Bisa Bertahan Tahunan

Kendati begitu, kata Yaqut, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji. Komunikasi itu dilakukan antara lain dengan pertemuan antara Menag RI dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, pertemuan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dengan otoritas Arab Saudi.

Sampai terakhir upaya yang dilakukan, kata Yaqut, ialah melayangkan surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam rangka mendapatkan informasi tentang kepastian haji.

"Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi sementara bahwa sampai saat ini kepastian adanya ibadah haji pada tahun 2021 belum diperoleh," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (18/1/2021).

Yaqut mengatakan, belum adanya kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 lantaran pemerintah Arab Saudi saat ini masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Meski belum menerima kepastian, Yaqut mengatakan Kemenag sudah menyiapkan tiga opsi terkait pelaksanaan ibadah haji. Mulai dari pelaksanaan dengan kuota haji terbatas sampai peniadaan ibadah haji seperti tahun lalu.

"Kami memiliki tiga opsi atas ikhtiar ini. Pertama, yaitu kuota penuh, kuota terbatas, dan seperti tahun lalu tidak memberangkatkan jemaah haji. Pemerintah sampai saat ini menyiapkan opsi pertama, meski sangat tergantung pemerintah Arab Saudi kita semua berharap wabah ini segera berakhir sehingga pelaksanaan ibadah haji 2021 berjalan normal seperti tahun sebelumnya," kata Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI