Jokowi Tinjau Kantor Gubernur Sulbar yang Rusak Akibat Diguncang Gempa

Selasa, 19 Januari 2021 | 13:08 WIB
Jokowi Tinjau Kantor Gubernur Sulbar yang Rusak Akibat Diguncang Gempa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang menjadi salah satu titik terdampak gempa Sulbar. (Foto: Lukas / Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang menjadi salah satu titik terdampak gempa sulbar.

Kedatangan Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.

Berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi langsung meninjau bangunan yang hancur akibat gempa magnitudo 6,2 yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Di lokasi tersebut, tampak hampir seluruh bagian bangunan hancur luluh lantak.

Baca Juga: 3 Orang Tertimbun Longsor di Lokasi yang Akan Dikunjungi Jokowi

Sejumlah alat berat dan truk juga masih tampak disiagakan di lokasi untuk membersihkan dan mengangkut puing-puing reruntuhan bangunan.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB per 18 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, tercatat 84 orang meninggal dunia akibat gempa ini.

Adapun rinciannya di Kabupaten Majene sebanyak 11 orang meninggal dunia, 64 orang luka berat dan 4.421 orang mengungsi.

Kemudian di Kabupaten Mamuju sebanyak 73 orang meninggal dunia, 189 orang luka berat dan 15.014 orang menungsi.

Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021 berdasarkan Surat Nomor 001/Darurat-68/5/2021.

Baca Juga: Jarang-jarang! Tengku Zul Terima Kasih ke Jokowi karena Musibah

Setelah sekitar 20 menit berada di lokasi, Jokowi dan rombongan terbatas melanjutkan perjalanan ke titik peninjauan berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI