Suara.com - Kasus dugaan mesum yang melibatkan tenaga kesehatan atau nakes dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat memasuki babak baru. Termuktahir, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/1/2021). Burhanuddin menyebut penyidik telah menetapkan satu orang tersangka.
"Iya benar. Satu orang (tersangka)," kata Burhanuddin.
Satu tersangka dalam kasus ini ialah pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan nakes. Namun, Burhanuddin enggan merinci terkait detil penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat
"Nanti lengkapnya di rilis," katanya.
Viral
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang terjadi antara pasien positif Covid-19 dengan nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus dugaan mesum sesama jenis itu ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial Twitter.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.
Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.
Baca Juga: Pasien Covid Membludak, Ratusan Nakes Baru Dikirim Lagi ke RSD Wisma Atlet
"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten," kicaunya seperti dikutip Suara.com.