Suara.com - Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri hingga Selasa (19/1/2021) pagi telah menerima 310 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 berhasil dikenali atau teridentifikasi.
"Jumlah kantong yang kami terima dari fase 1 di Tanjung Priok sebanyak 310 sampel kantong jenazah sehingga ada penambahan," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Hery menambahkan, pihaknya hingga pagi ini juga telah menerima sebanyak 250 kantong properti. Properti tersebut juga turut andil dalam membantu identifikasi korban.
"Jadi properti ini adalah properti yang tidak attached dengan body part sehingga kami memerlukan data-data pendukung untuk melakukan analisa dan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Haru! Brimob Tabur Bunga untuk SJ182: Misi Kemanusiaan Kita Sudah Selesai
"Sampai hari ini kami sudah berhasil mengidentifikasi 34 korban dan 23 korban sudah diserahkan kepada keluarga," sambungnya.
Lebih lanjut, tim DVI Polri kini lebih menitikberatkan identifikasi korban dengan sampel DNA. Upaya identifikasi korban terus dilakukan.
"Pemeriksaan yang saat ini digunakan, kami lebih menitikberatkan pada pemeriksaan DNA forensik karena semakin lama semakin ada keterbatasan untuk pemeriksaan yang lain termasuk sidik jari," tuturnya.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Sore Ini Pencarian Korban Sriwijaya Air Dihentikan karena Cuaca Buruk
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.