20 Tahun Jual Kosmetik Ilegal, Emak-emak Pemilik IVA Skin Care Tertangkap

Selasa, 19 Januari 2021 | 11:07 WIB
20 Tahun Jual Kosmetik Ilegal, Emak-emak Pemilik IVA Skin Care Tertangkap
Barang bukti kasus peredaran kosmetik ilegal di Pluit Jakut yang dibongkar Bareskrim Polri. (Dok. polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. Pabrik rumahan itu diduga telah memproduksi kosmetik ilegal selama 20 tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal di sebuah salon kecantikan.

Menindaklanjuti laporan itu, pada 13 Januari lalu polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap salon kecantikan IVA Skin Care, di Jalan Pluit Kencana Raya Penjaringan, Jakarta Utara milik seorang wanita berinisial R.

"Di sana kami menemukan  kosmetik ilegal (tanpa izin edar) dan beberapa produk izin edar dari BPOM RI sudah mati atau kedaluwarsa," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Kasus Swab Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri

Dari hasil pengembangan, akhirnya penyidik pun menemukan pabrik rumahan milik tersangka R yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal. Pabrik itu berlokasi di Jalan Bandengan, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan. Tersangka tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetik," ungkap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana di bidang kesehatan karena memproduksi dan mengudarakan sediaan farmasi berupa beberapa produk kosmetik," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI