Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara bertahap atau tepatnya dilakukan dalam empat tahap.
Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan untuk suksesnya program vaksinasi harus dilakukan secara cermat.
"Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya, hari ini.
Tahap kedua, juga pada periode yang sama, dengan sasaran petugas pelayan publik. Yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal. Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: 17 Orang dengan Kondisi Ini Tak Boleh Vaksinasi Covid-19
"Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni diatas usia 60 tahun," kata Reisa.
Tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat tentang dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Tahap keempat yaitu pada periode yang sama. Dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme vaksinasi, masyarakat diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Karena jangan sampai masyarakat terkena Covid-19 sembari menunggu jadwal vaksinasinya.
"Guna mencegah terkena Covid-19, sampai tiba waktunya divaksin. Dan terus disiplin bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai," kata Reisa.
Baca Juga: Phobia dan Takut Jarum Suntik? Coba Lakukan Cara Ini