Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap fakta kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam -- organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab yang kini dibubarkan pemerintah. Kasus itu dinilai sebagai pelanggaran HAM berat, tetapi penyelidikan Komnas HAM terkesan tidak tuntas.
"Mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas dalam pernyataan pers di Yogyakarta, Senin (18/1/2021).
PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan kasus ini secara serius.
PP Muhammadiyah mendukung empat rekomendasi Komnas HAM agar ada kelanjutan penanganan kasus ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
Baca Juga: Kasus Senpi Diminta Masuk Pengadilan, Begini Respons Keluarga Laskar FPI
"Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat," tuturnya.
PP Muhammadiyah mendukung Jokowi menuntaskan janji untuk menuntaskan pelanggaran HAM, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan sejumlah aktivis lingkungan hidup serta korban kriminalisasi yang dilakukan perusahaan tambang.