Diperiksa Tiga Jam, Bima Arya Dicecar Soal Hoaks Hasil Swab Habib Rizieq

Senin, 18 Januari 2021 | 18:57 WIB
Diperiksa Tiga Jam, Bima Arya Dicecar Soal Hoaks Hasil Swab Habib Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meresmikan RS Lapangan di GOR Padjajaran, Senin (18/1/2021). [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyebaran berita bohong itu, kata Andi, disampaikan Habib Rizieq melalu YouTube milik Front TV.

"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1).

Seperti diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI