Pesta Bos KFC, Nasib Raffi hingga Ahok Ditentukan saat Polisi Gelar Perkara

Senin, 18 Januari 2021 | 18:24 WIB
Pesta Bos KFC, Nasib Raffi hingga Ahok Ditentukan saat Polisi Gelar Perkara
Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.

Acara ulang tahun ayah Sean Gelael itu menjadi sorotan lantaran banyak tamu seperti Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tak mengenakan masker dan dihadiri Raffi Ahmad yang sebelumnya ikut divaksin Corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut. Meski hingga kekinian, Yusri mengklaim pihaknya belum menemukan adanya unsur pelanggaran.

"Ini memang persangkaannya masih belum ditemukan, tapi akan kami gelarkan (perkara) nanti," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Desak Dikenai Sanksi Pesta Bos KCF, Lulung: Ahok Bikin Orang Joget-joget

Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang dalam perkara tersebut. Beberapa yang diperiksa untuk dimintai klarifikasi itu di antaranya pemilik rumah hingga tamu yang hadir termasuk Raffi Ahmad.

"Ada 10 lebih lah (yang sudah diklarifikasi)," katanya.

Polisi sebelumnya mengklaim tidak menemui adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael.

Yusri mengklaim tidak menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Baca Juga: Sebut Pesta Bos KFC Patuhi Prokes Covid, Polisi: Isinya Cuma 18 Orang

Momen Ahok lepas masker saat nyanyi bareng Once (Kolase foto/Twitter)
Momen Ahok lepas masker saat nyanyi bareng Once (Kolase foto/Twitter)

"Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang disitu (acara ulang tahun Ricardo Gelael)," kata Yusri di Polres Depok, Jawa Barat, Senin.

Selain itu, Yusri menyebut acara ulang tahun ayah Sean Gelael itu juga telah menerapkan protokol kesehatan. Dimana, setiap tamu yang hadir termasuk Raffi Ahmad terlebih dahulu menjalani swab antigen.

"Sudah kami periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," katanya.

Tuai Sorotan

Pesta ulang tahun ayah dari Sean Gelael menjadi sorotan lantaran dihadiri Raffi Ahmad yang baru saja menjalani vaksinasi Covid-19. Acara tersebut digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.

Selain Raffi Ahmad terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M. 

Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI