Suara.com - Putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) siang.
Romy datang didampingi kuasa hukumnya ke KPK. Kedatangan Romy untuk memenuhi panggilan penyidik KPK terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Namun, ketika sudah di KPK. Ia diminta untuk menunggu jadwal pemanggilan KPK selanjutnya. Sehingga, pemeriksaan Romy sebagai saksi hari ini tidak dilaksanakan. Ketika ditanya awak media, apakah Romy mengetahui sejumlah proyek pemerintahan kota Banjar hingga berujung rasuah.
"Saya enggak main proyek-proyek-an. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi, enggak main proyek saya," ucap Romy di Gedung Merah Putih KPK.
Romy mengklaim juga tak pernah mengenal pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek Banjar tersebut.
"Enggak ada yang kenal sampai saya bilang ke pak Alam (kuasa hukumnya) ini nama-nama ini saya nggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," ungkap Romy
Rommy pun mengaku jika surat panggilan KPK ternyata tidak sampai kepada dirinya. Lantaran dikirim ke tempat kerjanya bukan ke alamat rumah.
"Ke kantor. Bukan ke alamat rumah saya," tutup Romy.
Sebelumnya, Rommy sepatutnya diperiksa dalam kapasitas saksi dari pihak swasta. Namun, ia mangkir pada pemanggilan lembaga antirasuah pada Kamis (15/1/2021), kemarin.
Baca Juga: Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
"Tidak hadir (Romy Syahrial) dan tanpa keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).