Anak Rhoma Irama: Mau Belajar Kuda Sama Saya, Saya Gak Main Proyek-proyekan

Senin, 18 Januari 2021 | 15:27 WIB
Anak Rhoma Irama: Mau Belajar Kuda Sama Saya, Saya Gak Main Proyek-proyekan
Putra Rhoma Irama, Romy Syahrial (kiri) didampingi pengacara saat mendatangi KPK. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) siang.

Romy datang didampingi kuasa hukumnya ke KPK. Kedatangan Romy untuk memenuhi panggilan penyidik KPK terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Namun, ketika sudah di KPK. Ia diminta untuk menunggu jadwal pemanggilan KPK selanjutnya. Sehingga, pemeriksaan Romy sebagai saksi hari ini tidak dilaksanakan. Ketika ditanya awak media, apakah Romy mengetahui sejumlah proyek pemerintahan kota Banjar hingga berujung rasuah.

"Saya enggak main proyek-proyek-an. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi, enggak main proyek saya," ucap Romy di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Romy mengklaim juga tak pernah mengenal pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek Banjar tersebut.

"Enggak ada yang kenal sampai saya bilang ke pak Alam (kuasa hukumnya) ini nama-nama ini saya nggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," ungkap Romy

Rommy pun mengaku jika surat panggilan KPK ternyata tidak sampai kepada dirinya. Lantaran dikirim ke tempat kerjanya bukan ke alamat rumah.

"Ke kantor. Bukan ke alamat rumah saya," tutup Romy.

Sebelumnya, Rommy sepatutnya diperiksa dalam kapasitas saksi dari pihak swasta. Namun, ia mangkir pada pemanggilan lembaga antirasuah pada Kamis (15/1/2021), kemarin.

Baca Juga: Anak Rhoma Irama Tersandung Dugaan Korupsi, KPK: Sudah Dipanggil Dua Kali

"Tidak hadir (Romy Syahrial) dan tanpa keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

KPK sebelumnya juga telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.

Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI