Suara.com - Sebanyak 29 korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hingga Senin (18/1/2020) pagi berhasil diidentifikasi tim DVI Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 25 di antara korban telah menerima santunan dari Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris.
"Dari 29 korban, Jasa Raharja sudah menyelesaikan santunan kepada ahli waris yang berhak sebanyak 25," kata Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Haryo mengatakan, setiap korban yang sudah teridentifikasi diberikan santunan kepada ahli warisnya masing-masing Rp 50 juta. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.
Adapun Haryo menyampaikan, kekinian ada 4 korban yang masih dalam proses untuk diberikan santunannya. Berdasarkan pendataan, sebaran para korban itu ada di 13 Provinsi dan 27 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Fakta Baru Pencarian Sriwijaya Air SJ182, Ada 2 Temuan Penting Terkini
"Kami Jasa Raharja, menyampaikan terima kasih kepada tim yang sudah membantu tim masyarakat dan tim yang membantu Jasa Raharja dalam penyelesaian santunan," tuturnya.
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Baca Juga: Video Animasi Detik-detik Sriwijaya Air SJ182 Jatuh Ditonton 7 Juta Kali