Suara.com - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di sebuah taksi online karena ditolak oleh 10 Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Depok, Jawa Barat yang sudah penuh akibat lonjakan kasus.
Hal itu diungkapkan oleh LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dalam laporannya yang menyerukan bahwa rumah sakit dan tenaga kesehatan kini dalam kondisi genting akibat lonjakan kasus Covid-19.
"Pada 3 Januari 2021, warga meninggal di taksi daring setelah ditolak di 10 RS di daerah Depok, Jawa Barat," kata Dokter sekaligus sukarelawan LaporCovid-19, Tri Maharani, Senin (18/1/2021).
Tri menjelaskan, sejak akhir Desember hingga awal Januari 2021, LaporCovid19 mendapatkan total 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh, pasien yang meninggal di perjalanan, serta meninggal di rumah karena ditolak rumah sakit dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Depok Tewas Ditolak 10 Rumah Sakit 3 Januari Lalu
"Antisipasi kolapsnya layanan Kesehatan dilakukan seadanya. Apalagi, sepanjang bulan Desember 2020, mobilitas penduduk cenderung meningkat dengan adanya libur panjang dan pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
Kolapsnya rumah sakit ini dikhawatirkan juga membuat tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 semakin banyak atau bahkan sampai gugur.
Data LaporCovid-19 hingga Kamis (14/1/2021), jumlah tenaga kesehatan yang meninggal telah mencapai 618 orang.
Padahal, pada tanggal 5 Januari 2021, jumlah korban jiwa sebanyak 540 orang. Ini berarti terjadi penambahan 78 kematian nakes dalam 10 hari, atau rata-rata terdapat 7-8 tenaga kesehatan meninggal tiap harinya.
"Bom waktu di depan mata," ucap Tri Maharani.
Baca Juga: Ditolak 10 RS, Pasien Covid-19 Asal Depok Meninggal di Taksi Daring
LaporCovid-19 dan CISDI menyerukan situasi darurat layanan kesehatan agar masyarakat dan pemerintah memahami kondisi di rumah sakit yang penuh. Penambahan tempat tidur saja dirasa tidak cukup karena tenaga kesehatan jumlahnya terbatas.
Pemerintah juga harus menyediakan sistem layanan informasi yang real time mengenai ketersediaan ICU dan ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit agar masyarakat yang membutuhkan perawatan tidak harus menghubungi rumah sakit satu per satu.