Suara.com - Pada hari pertamanya menjabat, Presiden terpilih AS Joe Biden berencana mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif.
Salah satunya adalah membatalkan larangan perjalanan kontroversial di beberapa negara yang mayoritas penduduknya Muslim.
Menurut sebuah memo yang diedarkan pada Sabtu (16/1/2021) waktu setempat, oleh Ron Klain, kepala staf Gedung Putih Biden yang baru, pemerintahan AS yang baru akan meluncurkan serentetan pembalikan kebijakan yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump selama 10 hari pertama menjabat.
Sebagaimana melansir laman Aljazeera, Senin (18/1/2021), ini juga termasuk upaya pencegahan virus corona baru, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Facebook Larang Iklan Aksesori Senjata
Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.
Namun, perintah itu dibuat ulang beberapa kali di tengah gugatan hukum dan versinya dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2018.
Biden juga berencana mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara itu, di samping janji untuk memvaksinasi 100 juta orang dalam 100 hari pertamanya menjabat.
Biden sebelumnya mengumumkan, dia akan mendorong Kongres untuk menyetujui paket stimulus 1,9 miliar dolar AS untuk mengatasi kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh virus corona.
Baca Juga: Aparat Jaga Ketat 50 Negara Bagian AS Jelang Pelantikan Joe Biden