Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim bahwa database biometrik yang dimilikinya telah terintegrasi dengan Polri.
Alhasil, hal ini mempermudah proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, 13 dari total 24 jenzah korban Sriwijaya Air SJ 182 berhasil diidentifikasi berdasar sidik jari.
Proses identifikasi 13 jenzah korban itu dilakukan berdasar pencocokan sidik jari yang ada pada data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil.
Baca Juga: Hari Ini 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Sedangkan sisanya, kata dia, berhasil diidentifikasi melalui test DNA yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Dukcapil Kemendagri terus membantu penuh team DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas-luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP Elektronik korban yang ada di data centre Dukcapil," kata Zudan kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).
Zudan mengemukakan bahwa data biometrik Dukcapil sudah banyak digunakan untuk membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas.
Termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah.
"Setiap penduduk yang sudah memiliki KTP Elektronik, maka data 10 sidik jarinya sudah tersimpan di data center. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa diidentifikasi. Proses ini menjadi lebih mudah dilakukan karena sudah ada integrasi data Kemendagri dan Polri," katanya.
Baca Juga: ATM dan Ponsel Penumpang Sriwijaya AIr SJ 182 Asal Lubuklinggau DItemukan