Polisi Bubarkan Ratusan Orang di Banten Akibat Langgar Protokol Kesehatan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 17 Januari 2021 | 18:52 WIB
Polisi Bubarkan Ratusan Orang di Banten Akibat Langgar Protokol Kesehatan
Anggota Polres Serang Kota berupaya membubarkan kerumunan massa dalam upaya penegakan disiplin protokol.kesehatan di area publik di wilayah Kota Serang, Sabtu (16/1) malam (Antara/Mulyana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Serang Kota melakukan pembubaran terhadap ratusan orang yang berkerumun di area publik di Kota Serang. Pembubaran massa dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kepala Bagian Operasional Polres Serang Kota Komisaris Yudha Hermawan mengatakan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif," katanya.

Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, polisi juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam  yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Isoman di Bali Hanya Bisa Dilakukan Orang Kaya? Ini Kata Penelitian

"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 3M yaitu mencuci tangan pakai air yangvmengalir, memakai masker dan menjaga jarak.

"Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Serang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 3M," kata Yudha.

Dalam penertiban Sabtu malam tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga. Seperti di Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang serta di lingkungan jalan protokol.

Baca Juga: Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan

Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut meminta massa untuk membubarkan diri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI