Suara.com - Komnas HAM menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.
"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.
Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.
Baca Juga: Jadi Alat Kekerasan, Ketua Komnas HAM: Kita Senang Pakai Istilah Laskar
"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.
Damanik juga menyebut kasus kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kematian itu dipicu adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.
"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.
Sementara, kematian empat laskar pengawal Habib Rizieq lainnya Komnas HAM mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Pasalnya, keempat laskar tersebut tewas tertembak tatkala sudah berada di tangan anggota polisi.
"Argumen dari polisi adalah melakukan perlawanan, (laskar) mencekik (anggota polisi), kemudian ada satu yang mencoba merebut senjata. Disitulah akhirnya menembak orang-orang itu di daerah-daerah tertentu, kami menyimpulkan ini mengindikasikan unlawful killing. Karena itu kita mendorong ada proses peradilan pidana," pungkasnya.
Baca Juga: Kritik Keras Pernyataan Mahfud MD, Tengku Zulkarnain: Opini Sesat!