Suara.com - 24 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta sudah teridentifikasi. Selanjutnya, dokumen kematian dari para korban itu sedang diselesaikan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, proses penyelesaian dokumen masih dilakukan kepada sembilan korban yang teridentifikasi. Sementara 15 lainnya sudah dirampungkan pihaknya.
Ia sendiri menargetkan keseluruhan dokumen dari jenazah yang teridentifikasi selesai Minggu (17/1/2021) siang.
"Dari 24 jenazah teridentifikasi. 15 dokumen sudah selesai kemudian sembilan dokumen pagi ini sudah diproses dan siang ini selesai," ujar Zudan di RS Polri Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Dilarang Istri, Warga Tulangbawang Barat Batal Naik Sriwijaya Air SJ 182
Untuk 15 dokumen itu, dua di antaranya masih menunggu penerbitan. Zudan menyebut untuk dokumen yang sudah diselesaikan, maka pihak keluarga bisa membawa jenazahnya.
"Penyerahan tunggu kesepakatan dengan keluarga. Jadi 13 dokumen sudah selesai semua sisanya dua tunggu diserahkan, sembilan (dokumen) pagi ini proses penerbitan," tuturnya.
Proses penerbitan dokumen kematian disebutnya akan dipermudah dalam kasus jatuhnya pesawat ini. Pihak keluarga tak perlu ikut turun tangan karena sudah diselesaikan Dukcapil.
"Kalau meninggal di RS tidak perlu pengantar RT dan RW proses sudah dimudahkan agar ringkas," pungkasnya.
Baca Juga: Dari Tato hingga Bekas Operasi, Keluarga Diminta Data Tambahan Korban SJ182