Tas Hilang saat Naik Pesawat, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:48 WIB
Tas Hilang saat Naik Pesawat, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 22 Miliar
Ilustrasi tas koper. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Emirates beralasan bahwa proses penanganan bagasi di Bandara Internasional Murtala Muhammad adalah kewenangan Nigerian Aviation Handling Company (NAHCO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI