Basarnas Serahkan 17 Kantong Mayat Korban Sriwijaya Air

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:02 WIB
Basarnas Serahkan 17 Kantong Mayat Korban Sriwijaya Air
Basarnas kembali temukan bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas menemukan bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dikumpulkan dalam 17 kantong. Kantong jasad korban tersebut telah diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

"Saya serahkan kepada tim DVI untuk dilaksanakan identifikasi atau proses lebih lanjut," kata Direktur Operasi Basarnas Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rasman di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Basarnas juga menemukan serpihan kecil pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang dibungkus dalam tiga kantong. Basarnas juga menemukan beberapa dokumen dan pakaian korban yang ditampung dalam satu kantong.

Temuan serpihan pesawat itu kemudian diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT untuk identifikasi.

Baca Juga: Sahabat Berduka Kehilangan Pramugari Isti, Sosok Humoris dan Pengayom

Sebelumnya, sekitar pukul 11.45 WIB, Basarnas juga menerima tujuh potong pakaian yang diperkirakan milik korban Sriwijaya Air SJ-182 yang dievakuasi oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kapal Negara (KN) Trisula.

Temuan itu melengkapi temuan sebelummya yang hingga Jumat (15/1), bagian tubuh korban sudah dikumpulkan di dalam 272 kantong, serpihan kecil pesawat dalam 45 kantong dan potongan besar serpihan pesawat 50 bagian.

Basarnas sebelumnya memperpanjang operasi pencarian SJ-182 dalam tiga hari hingga Senin (18/1).

Fokus pencarian di antaranya menemukan korban, puing pesawat dan bagian dari kotak hitam yakni perekam suara pilot di kokpit atau CVR. (Antara)

Baca Juga: Kapal Trisula KPLP Temukan 7 Potong Pakaian Penumpang Sriwijaya Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI