Suara.com - Seorang pria yang memasang 11 polisi tidur di samping rumahnya secara ilegal akhirnya membongkar dan meminta maaf kepada publik.
Kasus tersebut terjadi di rumah Nor Muhamad Roslam Harun yang terletak di Kampung Padang Luas, Jertih, Malaysia.
Menyadur The Straits Times, Jumat (15/1/2021) pria berusia 40 tahun tersebut mengaku bersalah setelah membuat 11 polisi tidur di jalan samping rumahnya sepanjang 40 meter.
"Petugas polisi datang menemui saya pada Rabu pagi dan meminta saya untuk menghilangkan semua polisi tidur yang telah saya pasang," buka Muhamad Roslam.
Baca Juga: Kesal Lihat Orang Ngebut, Warga Bikin 11 Polisi Tidur, Bentuknya Meresahkan
"Jadi saya menyewa operator buldoser untuk menghilangkan semua polisi tidur di jalan, termasuk dua yang asli," katanya kepada Bernama.
Kasus tersebut menjadi viral di media sosial beberapa setelah seorang pria mengunggah gambar "polisi tidur baru" di jalan menuju rumahnya, yang menurutnya dipasang oleh tetangganya.
Nor Muhamad mengatakan dia memasang polisi tidur karena dia sering terganggu oleh suara kendaraan yang sering lewat.
"Suara bising mobil dan motor mengganggu tidur saya. Saya sangat stres dan saya juga memiliki masalah kesehatan lainnya.
"Sebenarnya saya ingin membuat 'punuk' kecepatan, tapi aspal itu mengeras begitu cepat sebelum bisa diratakan, menyebabkannya menjadi gundukan. Ini membuat jalan tidak bisa diakses semua mobil kecuali penggerak empat roda," katanya.
Baca Juga: Malaysia Turunkan Timnas U-19 di Cabor Sepakbola SEA Games 2021
Nor Muhamad mengungkapkan bahwa ia menghabiskan 1.080 ringgit (Rp 3,7 juta) dari uang Dana Penyedia Karyawan i-Sinar untuk memasang polisi tidur tersebut.