Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan Rudi tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya terlampau tinggi.
"Memang ada sekitar 10 kriteria tidak boleh dilakukan vaksin," kata dia.
Kriteria orang yang tidak boleh divaksin antara lain pernah terkonfirmasi COVID-19, mengalami demam, gejala batuk pilek, dan wanita hamil menyusui dan rencana hamil.
Kemudian memiliki riwayat alergi berat, riwayat pembekuan darah, serta penyakit kronis seperti jantung dan tekanan darah tinggi.
Ia mengatakan untuk tekanan darah, batas maksimumnya 140/90.
"Batasnya, melebihi 140/90 tidak boleh. Kalau sudah di bawah boleh," kata dia. [Antara]