Tekanan Darah Tinggi, Wali Kota Batam Batal Divaksin

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:39 WIB
Tekanan Darah Tinggi, Wali Kota Batam Batal Divaksin
Ilustrasi suntikan vaksin COVID-19 (Foto: Humas/Jay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan Rudi tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya terlampau tinggi.

"Memang ada sekitar 10 kriteria tidak boleh dilakukan vaksin," kata dia.

Kriteria orang yang tidak boleh divaksin antara lain pernah terkonfirmasi COVID-19, mengalami demam, gejala batuk pilek, dan wanita hamil menyusui dan rencana hamil.

Kemudian memiliki riwayat alergi berat, riwayat pembekuan darah, serta penyakit kronis seperti jantung dan tekanan darah tinggi.

Ia mengatakan untuk tekanan darah, batas maksimumnya 140/90.

"Batasnya, melebihi 140/90 tidak boleh. Kalau sudah di bawah boleh," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI