Suara.com - Penyuntikan vaksin COVID-19 untuk Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi, terpaksa ditunda karena tekanan darahnya tinggi, Jumat (15/1/2021).
Rudi sampai beberapa kali menjalani pemeriksaan tekanan darah demi meyakinkan kondisi tubuhnya yang nampak segar.
"Tensi saya 160/90 terus pindah tangan malah lebih, tinggi 179/101," kata Rudi.
Rudi mengaku tidak merasakan pusing dan lainnya sebagaimana orang dengan penyakit darah tinggi sehingga dia memutuskan untuk terus mengulang pemerikasaan.
Baca Juga: Vaksinasi Sudah Dimulai, Pakar: Protokol Kesehatan Jangan Kendor
"Saya tidak yakin setinggi itu, perasaan saya biasa saja," kata dia.
Rudi nampak sangat ingin divaksin. Beberapa kali dia meyakinkan petugas kondisinya baik-baik saja.
Bahkan Rudi sempat berbaring di ruangan khusus, dalam upayanya menurunkan tekanan darah.
Ia mengaku memang kurang tidur dalam tiga hari terakhir karena memikirkan ekonomi kota yang tidak kunjung membaik akibat COVID-19.
"Sore ini saya mau lari. Biar malam nanti tidurnya enak," kata Rudi.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Tangsel Mulai Divaksin, Digelar di Lima Faskes
Ia meyakinkan kondisi badannya akan membaik dan bisa divaksin pada Sabtu (16/1).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan Rudi tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya terlampau tinggi.
"Memang ada sekitar 10 kriteria tidak boleh dilakukan vaksin," kata dia.
Kriteria orang yang tidak boleh divaksin antara lain pernah terkonfirmasi COVID-19, mengalami demam, gejala batuk pilek, dan wanita hamil menyusui dan rencana hamil.
Kemudian memiliki riwayat alergi berat, riwayat pembekuan darah, serta penyakit kronis seperti jantung dan tekanan darah tinggi.
Ia mengatakan untuk tekanan darah, batas maksimumnya 140/90.
"Batasnya, melebihi 140/90 tidak boleh. Kalau sudah di bawah boleh," kata dia. [Antara]