Tindak Lanjut Putusan DKPP, KPU Tunjuk Ilham Saputra Gantikan Arief Budiman

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:38 WIB
Tindak Lanjut Putusan DKPP, KPU Tunjuk Ilham Saputra Gantikan Arief Budiman
Komisioner KPU Ilham Saputra. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini berawal ketika terjadinya polemik antara penyelenggara pemilu. DKPP sempat memecat Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik.

Setelah itu, putusan dijalankan. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan terhadap Evi Novida Ginting. Namun, surat itu digugat Evi ke PTUN Jakarta.

Lantas, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi pada 23 Juli 2020. Dia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI