Seusai menerima surat presiden, DPR RI rencananya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," beber Puan.
Menyikapi keputusan Presiden Jokowi Listyo pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang mendukungnya. Selain, dia meminta doa agar dimudahkan saat menjalani fit and proper test.
"Terimakasih atas dukungan dan supportnya, mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper dengan baik," ucap Listyo.