Suara.com - Sejumlah penerima vaksin covid-19 Sinovac seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Dokter Tirta mengungkapkan, ada dua efek samping yang dirasakan setelah disuntik.
Kedua efek samping itu adalah mengantuk dan meningkatnya nafsu makan setelah menerima vaksin buatan China tersebut.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan, setiap orang bisa mengalami efek samping yang berbeda-beda.
Rasa kantuk serta kelaparan yang dialami oleh dr Tirta dan Budi Gunadi adalah hal yang wajar, dan umum terjadi pascavaksinasi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
"Dari data penelitian, ada penerima yang mengalami gejala seperti ini, kurang dari 1 persen. Ini merupakan reaksi yang menunjukkan adanya reaksi tubuh terhadap antigen yang diberikan," kata Prof Hindra saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Dia menegaskan, penerima vaksin tidak perlu panik dan jangan mengonsumsi obat untuk menghilangkan efek samping ringan tersebut.
"Umumnya berlangsung 1-2 hari dan kembali normal, umumnya tanpa pengobatan," tegasnya.
Prof Hindra juga menyampaikan, hingga hari ketiga vaksinasi di Indonesia, Komnas KIPI belum menerima laporan efek samping yang berat.
"Sampai hari ini, belum ada laporan yang diterima oleh sekretariat Komnas KIPI, nanti bisa diupdate terus," kata Prof Hindra.
Baca Juga: Dua Nakes di Solo Alami Pusing dan Pegal Setelah Divaksin, Ini Penyebabnya
Untuk diketahui, pemerintah menyatakan siap menjamin kalau terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping yang berbahaya akibat vaksinasi covid-19.
Hindria menegaskan, penerima vaksin akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI.
Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah atau sumber pembiayaan lain, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017.
Berikut skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI Vaksin COVID-19:
- Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
- Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin COVID-19.
- Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Untuk kasus diduga KIPI serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.
Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).
Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi.
Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).