Suara.com - Anggota DPR AS dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene mengancam akan memakzulkan Joe Biden di hari pertamanya bekerja pada tanggal 21 Januari.
Menyadur Independent Jumat (15/01), anggota dewan yang baru terpilih itu memakzulkan Joe Biden atas penyalahgunaan kekuasaan. Ia mengumumkan ancaman ini dalam akun Twitternya.
"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulisnya di akun @mtgreenee, Kamis (14/1/2021).
Pengumuman ini datang setelah DPR berhasil memakzulkan presiden Donald Trump karena menghasut pemberontakan.
Baca Juga: Ancaman Protes Bersenjata Bayangi Prosesi Pelantikan Joe Biden
Sementara 10 anggota Partai Republik memilih untuk mendukung pasal pemakzulan, anggota kongres Greene termasuk di antara 197 perwakilan DPR, yang membela presiden.
Dalam wawancaranya dengan Newsmax pada hari Rabu, ia berkata jabatan Joe Biden sebagai presiden terpilih merupakan bentuk kerja sama dengan negara asing.
"Kami tidak dapat memiliki Presiden Amerika Serikat yang menyalahgunakan kekuasaan kepresidenan dan dengan mudah dibeli oleh pemerintah asing, perusahaan energi China, perusahaan energi Ukraina."
"Saya tidak dapat membayangkan orang-orang di negara ini begitu takut akan masa depan kepresidenan Biden sehingga mereka mungkin bersedia melakukan kekerasan seperti yang mereka lakukan di Capitol di sini di Washington, DC," lanjutnya.
"Rakyat Amerika membutuhkan harapan, mereka perlu tahu bahwa ada Partai Republik di Kongres yang bersedia membela dan berjuang untuk mereka terlepas dari minoritas, terlepas dari segala rintangan melawan kami."
Baca Juga: Khawatir Pendukung Trump Rusuh Saat Pelantikan Joe Biden, FBI Turun Tangan