Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memandang positif terkait opsi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka vaksinasi mandiri. Menurutnya, opsi tersebut bagus karena berdampak terhadap percepatan proses vaksinasi.
Saleh mengatakan, dengan target sasaran vaksinasi kepada 181,5 juta orang, akan menjadi sulit bagi pekerintah. Meski tidak mustahil, namun vaksinasi kepada masyarakat dengan jumlah besar bakal memakan waktu tidak sebentar.
"Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu. Presiden kan meminta agar vaksinasi segera dituntaskan, bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Kendati menilai positif, Saleh meminta agar proses vaksinasi mandiri nantinya tidak luput dari pengawasan sebagaimana vaksinasi dari pemerintah. Ia minta agar tahapan vaksinasi mandiri maupun dari pemerintah disamakan.
Baca Juga: Ingin Jadi yang Pertama Divaksin Corona, Ketua DPRD DKI Tak Penuhi Syarat
"Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI," ujar Saleh.
Kemudian yang kedua, kata Saleh pelaksanaan vaksinasi mandiri harus melalui pendekatan kemanusiaan. Jangan sampai kehadiran vaksinasi mandiri justru dijadikan kesempatan berbisnis mengambil keuntungan.
"Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," ujar Saleh.
Seleh menambahkan, terakhir yang menjadi catatan ialah vaksinasi mandiri harus dilakukan atas pengawasan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di daerah. Pengawasan dilakukan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.
"Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada), dapat diantisipasi sejak awal," kata Saleh.
Baca Juga: Hits: Efek Samping Makan Oatmeal, Vaksinasi Corona Jokowi Dituduh Gagal
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pilihan untuk swasta melakukan pengadaan vaksin di luar pemerintah. Pengadaan itu nantinya diperuntukan untuk dibeli korporasi atau perusahaan.
Namun, Budi mensyaratkan pembelian oleh perusahaan harus dengan ketentuan bahwa semua pegawai di lini level divaksinasi.
"Jadi dengan syarat satu korporasi mau beli dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih. Ngga boleh hanya level atasnya saja atau direksi saja. Mungkin itu bisa kita berikan," kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR, Kamis (13/1/2021).
Budi menegaskan, pembelian melalui korporasi seperti opsi tersebut harus melalui pengadaan di luar pemerintah. Karena itu, menurut Budi, swasta sebaiknya diperkanankan masuk. Hanya saja, vaksin yang dibeli swasta tetap harus sesuai dengan rekomendasi WHO serta prosesnya melalui Badan POM.
"Pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri, yang penting, yang penting, vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM dan datanya harus satu dengan kita. Karena saya ngga mau nanti datanya berantakan lagi. Jadi tetap sistem satu data harus pakai datanya kita untuk monitoring KIPI dan sebagainya," kata Budi.
Budi melanjutkan, opsi vaksinasi mandiri itu masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi sebuah keputusan.
"Tapi balik lagi pak, itu belum final pak. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalo misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusinya itu karena objektif kami adalah sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya terhadap anggaran negara," ujar Budi.