Suara.com - Ulama Karismatik Banten Abuya Muhtadi Dimyathi mendukung keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Dia juga percaya, Listyo bisa menjaga dan mengamankan negara jika nantinya menjabat sebagai Kapolri.
Mufti Syafi'iyyah nasionalis dari Banten itu mengatakannya merujuk pengalaman Listyo yang pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Saat Listyo menjadi Kapolda, situasi Banten kata dia aman tanpa gejolak. Selain itu, Listyo juga disebutnya sebagai sosok yang dekat dengan ulama.
“Tugas utama dia terus amankan negara ini. Insya Allah mampu. Kalau beliau jadi (Kapolri) saya di belakangnya dan sebatas penguat saja. Saya ikut bagaimana keputusan pusat saja," kata Abuya Muhtadi kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Sementara itu Abuya Murtadho yang tidak lain merupakan adik Abuya Mutahdi juga mengungkapkan hal yang serupa. Listyo merupakan sosok yang merangkul semua golongan.
Bahkan, dia menyebut Listyo sempat menginstruksikan jajaran Polda Banten untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Idham Azis Minta Polri Solid Dukung Kabareskrim Listyo Jadi Calon Kapolri
"Itu bagus," ujar Abuya Murtadho.
“Seandainya polisi-polisi dan jenderal-jenderal seperti Pak Sigit pasti bener. Nah, saya tidak tahu lagi setelah Pak Sigit pindah apakah program tersebut masih berjalan atau tidak," dia menambahkan.
Calon Tunggal
Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada Rabu (13/1) kemarin.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Seusai menerima surat presiden, DPR RI rencananya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Listyo Calon Kapolri, Idham Azis: Laksanakan dan Amankan
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," beber Puan.
Menyikapi keputusan Presiden Jokowi Listyo pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang mendukungnya. Selain, dia meminta doa agar dimudahkan saat menjalani fit and proper test.
"Terimakasih atas dukungan dan supportnya, mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper dengan baik," ucap Listyo.