Tak Ada Pelanggaran Berat di Kasus Laskar FPI, Begini Reaksi Tim Advokasi

Jum'at, 15 Januari 2021 | 09:18 WIB
Tak Ada Pelanggaran Berat di Kasus Laskar FPI, Begini Reaksi Tim Advokasi
Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut.

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.

"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI