Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi juga merasa Komnas HAM yang melakukan penyelidikan malah menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelanggar dalam hal ini anggota polisi yang masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya sewaktu-waktu terhadap penduduk sipil.
Kecewa dengan hasil penyelidikan Komnas HAM, tim advokasi laskar FPI bakal terus memperjuangkan keadilan dan memutus mata rantai impunitas di tanah air. Bahkan mereka mengklaim telah melaporkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat ke level internasional.
"Karena terbukti sistem hukum Indonesia telah unwilling dan sekaligus unable untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM berat yang para pelakunya hingga detik ini masih terus berkeliaran mengancam nyawa penduduk sipil di Indonesia."