Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah bakal menjadi penanggung jawab apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Budi menjawab pertanyaan dalam rapat dengan Komisi IX DPR.
"KIPI ini kita sudah akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah untuk menangani KIPI, komite nasional untuk menangani KIPI. Kita akan mengikuti prosedurnya," kata Budi, Kamis (14/1/2021).
Budi menambahkan, proses pembiayaan KIPI pun akan ditanggung oleh BPJS kesehatan khusus masyrakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sedangkan untuk non JKN, kara Budi, biaya akan di-cover oleh negara.
Baca Juga: Surati Kemenkes, PSSI Minta Para Pesepakbola Juga Divaksin COVID-19
"Khusus tentang treatment anggaran, yang JKN akan di-cover oleh BPJS sedangkan non JKN akan di-cover oleh negara," ujarnya.
Kekinian, dikatakan Budi, pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk penanggungan terkait KIPI.