"Kesulitan lainnya juga dalam masa persidangan, dimana seharusnya para tersangka diberikan haknya untuk selalu didampingi dan mendapatkan bantuan hukum sebagaimana telah di atur dalam Undang-undang. Tapi dengan alasan pandemi COVID-19 semua dibatasi, seharusnya tidak demikian," ucapnya.
Klaim Cuma Ubah Aturan, KPK Bantah Larang Tahanan Bertemu Pengacara
Kamis, 14 Januari 2021 | 16:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
09 April 2025 | 22:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI